Semarang- Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Kamis (10/8) 2017 menyelenggarakan Temu Karya Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah di Aula PWNU jl. Dr. Cipto 180 Semarang.
Hadir dalam seminar tersebut, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, Kesbangpol Jawa Tengah Drs. Rofa’i M.Si, PWNU Jawa tengah, Drs. KH. Abu Hafsin, P.Hd, dan sejumlah banom NU beserta tamu undangan dari berbagai organisasi masyarakat di kota Semarang.
Ketua PW Fatayat NU Jateng, Hj. Tazkiyyatul Mutmainnah dalam sambutannya mengatakan salah satu tema acara ini adalah diskusi tentang Perppu No 2 tahun 2017. Dipilihnya tema ini bukan hanya persoalan pro kontranya, tetapi lebih pada bagaimana kita ikut merawat dan menjaga NKRI.
“Kader fatayat tersebar di 37 Cabang di 35 Kabupaten/Kota, di 477 Pimpinan Anak Cabang (tingkat Kecamatan), dan di 5871 ranting (desa/kelurahan). Ini tentu saja potensi yang luar biasa besar untuk bisa turut mengawal demokrasi di Indonesia agar tidak berjalan liar, agar ormas yang hidup di Indonesia ini tidak berseberangan dengan ideologi bangsa.” ujar Iin.
Di Indonesia, keberagaman baik suku bangsa, agama, ras, budaya adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena pendiri bangsa sangat menghormati kemajemukan inilah, tidak menetapkan Islam sebagai ideologi negara, tetapi pancasila, yang dianggap bisa melindungi semua komponen masyarakat yang ada di Indonesia.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono dalam paparannya mengatakan, penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 adalah puncak akumulasi penolakan masyarakat terhadap ormas-ormas yang tidak berlandaskan Pancasila.
Kapolda berharap, PWNU berserta banom-banom nya dapat berperan aktif dalam mendeteksi ormas-ormas radikal yang cenderung intoleran, termasuk didalamnya merangkul masyarakat eks HTI yang telah dibubarkan pasca terbitnya PP No 2 Tahun 2017, agar kembali menerima NKRI. NU dan Fatayat juga harus siap menjadi benteng NKRI.
Acara ini di akhiri dengan deklarasi dukungan PW Fatayat NU Jawa tengah terhadap Perppu No 2 tahun 2017.
Titik Indriyana-Nisa’