Gelar Rapimwil: Fatayat harus ke-kini-an dan ke-NU-an

Semarang,
Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Tengah menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Hotel Grand Arkenso Semarang, Minggu (5/6/2022).

Rapimwil diikuti oleh pengurus Fatayat NU Jawa Tengah dan utusan 37 Pimpinqn Cabang se Jawa Tengah.

Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah, Hj. Tazkiyyatul Mutmainnah mengatakan, Rapimwil ini diselenggarakan untuk membangun sinergitas antara pimpinan cabang dan pimpinan wilayah. Sinergitas diperlukan agar dapat menyatukan gerak dan visi misi bersama terutama saat mengambil keputusan organisasi.

“Sebentar lagi PP Fatayat akan mengadakan konggres, saya ingin Fatayat NU Jateng menuangkan gagasan dan ide ide terbaiknya , untuk di bawa ke forum yang lebih besar lagi, tentu untuk kemajuan Fatayat”, kata Iin.

Iin menambahkan, banyak isu-isu strategis yang bisa kita kawal, seperti isu keorganisasian, pengkaderan, sosial, ekonomi dan sebagainya.

“Inilah pentingnya Rapim, untuk mengambil keputusan, keputusan yang tidak top down, tapi bottom up, dr bawah ke atas. Selain isu isu strategis di atas, Fatayat juga akan fokus memberikan masukan tentang keorganisasian dan rekomendasi, baik internal maupun eksternal.

Di akhir sambutan Iin mengatakan
“Ketika pandemi, kita dihadapkan pada tantangan yang semakin besar. Pandemi memberikan pelajaran pada kita, bahwa Fatayat harus lebih maksimal dalam memanfaatkan teknologi dan mudah beradaptasi. Fatayat bukan hanya harus kekinian tapi juga ke-NU-an, artinya aqidah ahlussunnah wal jama’ah harus tetap kita pertahankan” Imbuhnya.

Hadir dalam pembukaan Rapimwil, mewakili PWNU Jateng, K.H. Mundzir Labib.

Gus Labib mengatakan, NU harus hadir di berbagai lini. Fatayat yang membidangi kepemudian, harus ‘care’ , peduli terhadap pemudi, agar tidak menyimpang dan terjaga aqidahnya.

Selain aqidah, Fatayat harus konsen terhadap persoalan ekonomi, bagaimana menciptakan pemudi pemudi dengan kemandirian ekonomi yang baik.

Fatayat NU Jateng Siap Kawal Usia Pernikahan Jadi 19 Tahun

SEMARANG- PW Fatayat NU Jawa Tengah menyambut baik keputusan Pemerintah dan DPR yang menyepakati menaikkan usia minimal perkawinan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah Hj Tazkiyyatul Muthmainnah mengatakan, pihaknya akan mendorong serta mengawal keputusan ini hingga betul-betul di Undangkan.
“Oleh karena itu seluruh Pimpinan Cabang Fatayat NU se Jawa Tengah akan kami minta untuk mengawal implementasi (revisi UU Perkawinan) di lapangan,” ungkap Tazkiyyatul Muthmainnah, seperti dikutip dari siaran Pers Fatayat NU Jateng, Sabtu (14/9/2019).
Fatayat NU, kata Tazkiyyatul Muthmainnah, telah menyusun langkah strategis menyusul keputusan Panitia Kerja DPR yang merevisi dan menyepakati menaikkan usia minimal perkawinan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun tersebut. Diantaranya adalah mengawal isu ini dengan mengintensifkan kampanye pencegahan pernikahan anak sampai di Undangkan, hingga mengawal praktek di lapangan agar pernikahan anak dapat ditekan bahkan dihilangkan.
Menurut Iin perjalanan menaikkan angka usia pernikahan adalah perjalanan panjang yang telah ditempuh berbagai elemen, baik Ormas, LSM dan lembaga lain. Sehingga harusnya sudah tidak ada lagi toleransi waktu. Harapannya keputusan pemerintah dan DPR ini berjalan lancar sampai pada tingkat implementasi.

Upaya konkret yang sudah dilaksanakan oleh Fatayat NU Jawa Tengah dalam rangka mengglorifikasi pencegahan pernikahan anak, lanjutnya, antara lain dengan menggelar Roadshow Kampanye Pernikahan Anak dan Pendidikan Kesehatan Reproduksi ke sejumlah Pondok Pesantren di Jawa Tengah. Kegiatan perdana digelar di Pondok Pesantren Mansajul Ulum Cebolek Kidul Margoyoso Pati, Jumat (13/9/2019) lalu.

Setelah Pati, Roadshow Kampanye Cegah Pernikahan Anak ini akan digelar di Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

“Jadi meskipun DPR telah menyetujui batas minimal usia perkawinan bagi perempuan menjadi 19 tahun, perjuangan ini belum selesai. Kita harus bersinergi untuk mencegah terjadinya fenomena perkawinan anak,” ucapnya.

Lebih jauh, Tazkiyyatul Muthmainnah yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah menjelaskan, di Jawa Tengah sendiri angka pernikahan usia anak masih tinggi. Berdasarkan data BPS tahun 2017 di Jawa Tengah ada lebih dari 30 ribu anak mengajukan dispensasi menikah dibawah 16 tahun. Dari jumlah itu, sebanyak 3.876 diantaranya dispensasinya disetujui.

“Sisanya tidak disetujui, dimungkinkan tetap menikah dengan cara menikah siri dan tidak dicatatkan atau menikah resmi dengan menaikkan usianya. Inilah yang menjadi keprihatinan kami,” jelasnya.

Kasus-kasus KDRT dan perceraian pada usia muda jg masih tinggi, ini akibat belum matangnya kondisi emosi dan psikis pasangan muda. Belum lagi dampak pada kesehatan reproduksi terutama pada perempuan.

“Sehingga kegiatan Kampanye Stop Pernikahan Anak ini penting untuk disosialisasikan. Perempuan sehat akan melahirkan generasi hebat serta menjadikan bangsa yang kuat,” tuntasnya.

Fatayat NU Kabupaten Semarang Salurkan Air Bersih Ke Daerah Terdampak Kekeringan

Musim kemarau yang berkepanjangan mulai berdampak pada sejumlah daerah di Kabupaten Semarang.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kekurangan air bersih , PC Fatayat Kabupaten Semarang memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat di Dusun Belimbing Desa Dadapayan , serta Desa Cukilan di Kecamatan Suruh.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Semarang Umi Shobihah padaMinggu (8/9).

“Bantuan air bersih ini murni donasi dari sahabat-sahabat fatayat. Tentu saja tidak dapat mencakup seluruh daerah yang kekeringan. Untuk itu kami berharap BPBD kabupaten Semarang bisa memfasilitasi daerah terdampak kekeringan.” Ujar Umi

Umi juga berharap bantuan air bersih di Suruh ini bisa membantu secara langsung kebutuhan air bersih bagi warga yang mengalami kekeringan.

“Semoga di tahun-tahun mendatang, bencana kekeringan dapat ditanggulangi.” Imbuh Umi.

Fatimah Asri Muthmainnah, Sahabat Difabel ini Pimpin Fatayat Lasem 2019 – 2024.

SEMARANG – Fatimah Asri Muthmainnah, terpilih menjadi Ketua Fatayat NU Lasem Periode 2019-2024 pada Konfercab Fatayat NU di Pondok Pesantren Kauman Lasem, Minggu 24 Maret 2019.
Sidang pemilihan ketua yang dipimpin oleh ketua presidium sidang, Atatin Malihah didampingi Siti Maemunah serta Munif Kholifah Sulistyoningrum dari PW Fatayat Nu Jateng membacakan hasil perolehan 132 suara untuk Fatimah Asri Muthmainnah yang terpilih secara aklamasi.
Ketua terpilih, Fatimah Asri Muthmainnah dalam visinya menyampaikan akan melanjutkan semangat dan perjuangan ketua sebelumnya.
“Saya difabel, saya berharap dengan terpilihnya saya menjadi pimpinan tertinggi di cabang Lasem, bisa lebih menyemangati sahabat-sahabat Fatayat tidak hanya di cabang Lasem tapi juga di seluruh Indonesia. Ini adalah semangat baru yang harus diletakkan dalam sebuah pergerakan organisasi. Dengan semangat inilah cinta dan militansi kader akan lebih mudah tertanam kepada Fatayat dan Nahdlatul ulama.” Ujar Ning Aci sapaan akrabnya.
Ning Aci menambahkan dalam 100 hari kedepan dirinya akan menyelesaikan PR dari kepengurusan sebelumnya yaitu melengkapi data base keanggotaan dan kepengurusan Fatayat dari mulai PAC, PR, PAR se cabang Lasem. Turba wajib dilakukan untuk kepentingan rekrutmen anggota dari ranting-ranting yang belum terbentuk. Diharapkan setelah pelantikan pengurus baru , sudah terbentuk kepengurusan pimpinan ranting dari semua desa di 5 kecamatan se-cabang Lasem.
Sementara itu Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Tengah yang diwakili oleh Siti Maemunah (Ketua I ) dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pengabdian serta pengorbanan kader-kader Fatayat NU Lasem. Apa yang sudah di capai oleh cabang Lasem harus dipertahankan, serta ditingkatkan . Dalam suksesi ini, siapapun nanti yang akan terpilih, di harapkan dapat menjaga kekompakan, kedinamisan serta semangat berjuang dalam berorganisasi untuk memimpin PC Fatayat NU Lasem 5 tahun kedepan.

Hadir juga dalam kegiatan Konfercab , Bupati Rembang Abdul Hafidz, Ketua PCNU Lasem (KH Shalahuddin Fatawi) , Pengasuh Pondok Pesantren Kauman KH Zaim Ahmad (Gus Zaim), Anggota DPR RI dari PPP Arwani Thomafi (Gus Aang), Wakapolres Rembang , KaPolsek Lasem, Kepala SKPD Se Kabupaten Rembang, PC Fatayat NU Rembang, serta pengurus banom-banom NU Lasem (Indry)

Pengajian Bulanan Kitab Mamba’us Sa’adah Kembali Digelar

SEMARANG -Pengurus Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah kembali menggelar pengajian bulanan kitab Mamba’us Sa’adah di PWNU Jl. Dr. Cipto 180.
Dalam sambutannya ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah Hj Tazkiyyatul Muthmainnah mengatakan , ini adalah pengajian kedua yang digelar secara rutin oleh PW Fatayat NU Jawa Tengah. Pengajian ini istimewa karena dihadiri oleh Muallif Kitab yakni Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dan beberapa peserta dari kaum adam. Hadirnya Kyai Faqih ini harapannya jamaah pengajian akan mengetahui lebih dalam siapakah muallif kitab ini dan bagaimana latar belakang pemikirannya.
“Saya berharap pengajian ini harus tetap jalan walaupun hanya dihadiri oleh 2-3 orang.” Ujar Iin.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh ketua PWNU Jawa Tengah yang diwakili oleh KH Munif Abdul Muhit.
” Barokah tidak melihat kuantitas tetapi juga kualitas. Jangan berfikir kalau yang ngaji sedikit itu tidak berkah. Kitab ini menurut saya pantas dikaji karena dikarang oleh orang Indonesia sendiri sehingga mengerti betul budaya Indonesia. Oleh karena itu yang sudah datang saya harapkan bisa istiqomah karena manfaatnya besar untuk membangun keluarga yang bahagia berdasarkan relasi yang berkeadilan.”Ujar Kiai Munif.
Faqihuddin Abdul Kodir penulis kitab Mamba’us Sa’adah sebelum memberikan pengantar membayangkan majlis ini adalah majlis yang ada di jaman sahabat yang dipimpin oleh sayyidah Aisyah RA. Perempuan yang luar biasa yang menjadi rujukan ilmu. Sayyidah Nafisah gurunya Imam Syafi’i juga seorang perempuan. “Saya menimba ilmu juga dari beberapa perempuan termasuk diantaranya bu Nyai Sinta Nuriyah dan bu Nyai Badriyah Fayumi. Dan tidak diragukan lagi ada beberapa perempuan hebat lainnya disekitar kita. Sehingga saya bisa menuliskan beberapa pemikiran saya dalam kitab ini.”Ujar Kiai Faqih
“Kitab ini saya harapkan menjadi rujukan bagi laki-laki dan perempuan yang ingin hidup bahagia. Dengan perspektif mubadalah (ketersalingan) ini, kita menafsirkan ayat dan hadis menjadi berimbang tidak ada yang dirugikan dan dinomorduakan.” Imbuh Kiai Faqih.
(Nisa)

Bersama LAZIZNU, Fatayat NU Jateng Ingin Maksimalkan Potensi Zakat Kader

Kendal, Demikian disampaikan Ketua PW Fatayat NU Jateng Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah di acara Korda Se Karisidenan Semarang, Minggu 20 Januari 2019 di Rumah Makan Aldila Kendal.
“Selain koordinasi organisasi secara internal, dalam Korda kali ini kami memberikan pembekalan materi sosialisasi Jaringan Pengelola Zakat Infaq Shodaqah (JP ZIS) di bawah koordinasi LAZISNU. Insya Allah program ini nanti akan dilaksanakan sampai ke cabang. “ ujar Iin
Ketua LAZISNU Jawa Tengah Moh. Mahsun,S,IP yang hadir mengatakan sosialisai ini dimaksudkan agar kader -kader NU khususnya fatayat sadar bahwa potensi zakat yang bisa kita kelola jumlahnya sangat besar.
“Kita adalah penyumbang terbesar 75 % dari semua donasi yang terkumpul dari bencana-bencana yang terjadi beberapa waktu lalu. Jika tidak dimaksimalkan sangat “eman” sekali.” Ujar Mahsun
Mahsun menambahkan potensi zakat di Indonesia pertahun bisa mencapai 13,6 triliyun. Tetapi yang berhasil kita himpun hanya nol koma sekian persen. Untuk itulah diperlukan terobosan dan inovasi agar potensi yang ada ini bisa kita kelola dengan baik untuk diberikan kepada mustahiq.
Hadir dalam Korda putaran pertama yakni PC Fatayat NU Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak , Kabupaten Kendal dan Kabupaten Grobogan. Forum ini diharapkan menjadi ajang koordinasi, evaluasi, sharing program, juga sinergi antara pimpinan cabang maupun dengan Pimpinan Wilayah Fatayat NU. (Nisa)